Dalam perdagangan metronidazol terdapat dalam bentuk basa dan garam hidroklorida. Sebagai basa berupa serbuk kristal berwarna putih hingga kuning pucat. Sedikit larut dalam air dan dalam alkohol, dan mempunyai pKa 2,6. Injeksi metronidazol jernih, tidak berwarna, larutan isotonik dengan pH 4,5 – 7, dengan osmolaritas 297-314 mOsm/L dan mengandung natrium fosfat, asam sitrat dan natrium klorida. Metronidazol hidroklorida sangat larut dalam air dan larut dalam alkohol, dalam perdagangan berupa serbuk berwarna putih.
Tujuan
Sebagai obat antibiotik untuk mengobati infeksi.
Injeksi metronidazol harus disimpan pada 15°C hingga 30°C dan dilindungi dari cahaya. Produk dapat disimpan dalam kulkas namun akan terbentuk kristal.
Tujuan
Sebagai obat antibiotik untuk mengobati infeksi.
Injeksi metronidazol harus disimpan pada 15°C hingga 30°C dan dilindungi dari cahaya. Produk dapat disimpan dalam kulkas namun akan terbentuk kristal.
Kristal dapat dilarutkan kembali dengan menghangatkannya pada suhu kamar. Paparan cahaya dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan warna produk menjadi gelap. Namun demikian paparan cahaya yang normal pada ruangan dalam jangka pendek tidak mempengaruhi stabilitas metronidazol. Paparan sinar matahari langsung harus dihindari. Larutan standar : 500 mg/ 100 ml NS. Stabilitas campuran parenteral pada suhu kamar (25°C): stabilitas pada produk yang terbungkus : 30 hari.
Kontraindikasi
Hipersensitivitas terhadap metronidazol, turunan nitroimidazol, atau komponen yang ada dalam sediaan, kehamilan (trimester pertama – didapatkan efek karsinogenik pada tikus)
Efek Samping
Mual, muntah, gangguan pengecapan, lidah kasar dan gangguan saluran pencernaan; rash ;mengantuk (jarang terjadi), sakit kepala, pusing , ataksia, urin berwarna gelap, erytema multiform, pruritus, urtikaria, angioedema dan anafilaksis; juga dilaporkan abnormalitas tes fungsi hati, hepatitis, jaundice, trombositopenia, anemia aplastik, myalgia, athralgia; pada pengobatan intensif dan jangka panjang dapat terjadi peripheral neuropathy, transient epilepsi-form seizure dan leukopenia.
Sumber: www.diskes.jabarprov.go.id diakses tanggal 14 desember 2009 jam 13.30
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.
Posting Komentar